Pelaku Spesialis Pencurian Mesin Sanyo Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Keerom
BUMI CENDERAWASIH.ID – Tim Khusus (Timsus) dan Opsnal Satreskrim Polres Keerom berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom. Seorang pelaku berinisial FW (34) berhasil diamankan setelah melakukan serangkaian aksi pencurian mesin pompa air (Sanyo) di beberapa lokasi berbeda di wilayah Keerom dan Kota Jayapura.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/131/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 16 Juni 2026 terkait kasus pencurian mesin Sanyo milik korban Muhammad Rahmad Fajar yang terjadi di Arso VI, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
Kasus ini terungkap berawal dari kejelian personel Satreskrim Polres Keerom yang menemukan sebuah unggahan di media sosial Facebook pada Selasa (16/06) malam. Akun bernama “IJO LUMUT” diketahui menawarkan mesin Sanyo yang memiliki ciri-ciri identik dengan barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap akun media sosial tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang berdomisili di Koya Tengah, Kota Jayapura. Tim kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap target.
Pada Rabu (17/06), petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil menghubungi pelaku. Dalam komunikasi tersebut, pelaku sepakat untuk melakukan transaksi di wilayah Arso VII, Kampung Warbo, Distrik Arso Barat. Tim yang telah bersiaga di lokasi kemudian melakukan penangkapan saat pelaku tiba dengan membawa satu unit mesin Sanyo. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mesin yang dibawa pelaku saat ditangkap merupakan hasil pencurian di wilayah Koya Barat, Kota Jayapura. Sementara mesin Sanyo milik korban Muhammad Rahmad Fajar diketahui telah dijual kepada seorang warga di Arso IX, Distrik Skanto. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kembali barang bukti tersebut setelah pembeli bersikap kooperatif dan menyerahkan barang yang dibelinya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian mesin Sanyo di beberapa lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arso VII, Arso V, serta Koya Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku beroperasi seorang diri dengan menggunakan palu sebagai alat bantu. Modus yang digunakan yakni memantau rumah-rumah yang dianggap sepi, kemudian mencongkel mesin pompa air dan mematahkan sambungan pipa sebelum membawa kabur barang curian.
Pelaku juga mengakui menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook menggunakan akun “IJO LUMUT” dengan harga berkisar Rp.400.000 per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit mesin Sanyo yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetni Leonard Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Keerom dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada pelaku maupun barang hasil kejahatan lainnya yang belum terungkap.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi tindak pidana. Dengan peran aktif masyarakat, upaya pencegahan dan penindakan kejahatan dapat berjalan lebih efektif.
Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Keerom juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian maupun barang hasil kejahatan lainnya yang berkaitan dengan pelaku.(YAM)

Tinggalkan Balasan