BUMI CENDERAWASIH

Inspirasi Dari Timur

Barang Bukti Motor Penggelapan Berhasil Dikembalikan kepada Pemilik

BUMI CENDERAWASIH.ID – Pada Selasa malam (26/05/2026), Tim Khusus (Timsus) dan Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyerahkan satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan kepada pemiliknya yang sah. Kegiatan penyerahan berlangsung di Lobby Mako Polres Keerom.

Sepeda motor yang diserahkan berupa 1 (satu) unit Honda Beat Pop warna hitam dengan Nomor Polisi PA 6997 RK, nomor rangka MH1JFS1101JK419018 dan nomor mesin JFS1E-1411775. Kendaraan tersebut diketahui milik saudara Hygo Abbas (57), warga Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Penyerahan kendaraan dilakukan setelah anggota Sat Reskrim Polres Keerom melaksanakan pengecekan dan verifikasi dokumen kendaraan, dimana seluruh surat-surat kelengkapan dinyatakan sah dan sesuai atas nama pemilik. Kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan oleh Timsus dan Opsnal Reskrim Polres Keerom dari tangan pelaku tindak pidana penggelapan berinisial RD (38) yang telah diamankan pada tanggal 22 Mei 2026.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum kepada korban tindak pidana. Pihaknya juga memastikan bahwa setiap barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai prosedur sebelum dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa jajaran Polres Keerom akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, khususnya kasus pencurian maupun penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dengan kerja cepat dan sinergitas anggota di lapangan, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

“Polres Keerom berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan serta segera melapor apabila mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim.

Selama kegiatan penyerahan kendaraan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.(YAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup