Usulan Dua Nama Cawabup Way Kanan Masuk DPRD, Rabu Digelar Paripurna dan Pembentukan Pansus
BUMI CENDERAWASIH.ID – Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 memasuki tahapan di DPRD. Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, membenarkan bahwa surat usulan dari Bupati Way Kanan terkait dua nama calon Wakil Bupati telah resmi diterima oleh DPRD.
Rial mengatakan, sebelum memasuki rapat paripurna, DPRD terlebih dahulu akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada siang hari ini guna menyusun dan menetapkan agenda pembahasan.
“Surat usulan dari Bupati sudah masuk ke DPRD. Siang ini kami akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan tahapan selanjutnya. Insya Allah hari Rabu (5/8/2026) akan dilaksanakan rapat paripurna sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan,” ujar Rial Kalbadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses pengisian jabatan Wakil Bupati berjalan tertib, transparan, dan sesuai mekanisme.
Sebelumnya, koalisi partai pengusung pasangan Alirahman-Ayu pada Pilkada Way Kanan 2024 telah bermufakat mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T. Kedua nama tersebut telah disampaikan kepada DPRD melalui Bupati Way Kanan sebagai bagian dari tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2025–2030.
Dengan diterimanya surat usulan tersebut, DPRD Way Kanan kini bersiap memasuki tahapan pembentukan Pansus yang nantinya akan mengawal proses hingga pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati melalui rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan