Curanmor Merajalela, Sat Reskrim Polres Keerom Tangkap Pelaku
BUMI CENDERAWASIH.ID – Tim Khusus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial LA (21), warga Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, berhasil diamankan pada Sabtu (04/04/2026) pagi di kawasan Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus curanmor di wilayah Keerom. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap target, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, serta satu buah tulang kasuari. Selanjutnya, pelaku bersama satu orang terduga penadah diamankan ke Mapolres Keerom untuk menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Modus yang digunakan yakni memanfaatkan kelengahan korban, bahkan dalam beberapa kejadian korban sedang tertidur atau dalam kondisi tidak waspada.
Salah satu aksi dilakukan di pangkalan ojek Arso Kota pada Desember 2025, di mana sepeda motor hasil curian kemudian dijual di kawasan Pasar Hamadi, Kota Jayapura. Aksi lainnya terjadi di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, dengan korban seorang anggota Polri aktif. Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga terlibat dalam pencurian handphone yang diduga dilakukan bersama rekannya.
Sementara itu, aksi ketiga dilakukan di Kampung Warbo dengan modus meminjam kendaraan milik teman, namun kemudian tidak dikembalikan dan justru dijual di Kota Jayapura.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan kendaraan curian digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis ganja. Saat ini, Sat Reskrim Polres Keerom masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadah serta memburu pelaku lain yang terlibat.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak pidana curanmor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Keerom. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas, termasuk dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak kejahatan,” tutupnya.(YAM)

Tinggalkan Balasan