Bupati Keerom, Piter Gusbager Tegaskan Larang SK PNS untuk Dijaminkan ke Bank
BUMI CENDERAWASIH.ID – Bupati Keerom, Piter Gusbager, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 462 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom.
Prosesi penyerahan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Keerom ke-23 yang dipusatkan di Distrik Arso Timur, Papua, Minggu (12/4). Sekaligus menjadi kado bagi mereka.
Bupati Piter Gusbager mengeluarkan instruksi tegas terkait penggunaan dokumen negara tersebut (SK). Ia melarang seluruh penerima SK, baik CPNS maupun PNS baru, untuk menjaminkan atau menggadaikan SK mereka ke perbankan guna mendapatkan pinjaman kredit dalam jangka waktu dekat.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga integritas dan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Keerom.
Ia juga meminta pihak perbankan agar tidak memberikan fasilitas kredit kepada pegawai baru, setidaknya selama dua tahun pertama masa kerja.
“Saya instruksikan kepada pihak bank agar tidak melayani pengajuan kredit dari pegawai baru, baik CPNS maupun PNS, selama dua tahun pertama. Langkah ini penting agar pegawai fokus pada adaptasi tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” ungkap Piter Gusbager.
Bupati dua periode itu menambahkan “jika pengajuan kredit di masa mendatang hanya dapat diproses apabila telah mendapatkan persetujuan resmi dari pimpinan daerah atau Bupati. Menurutnya, fenomena pegawai yang menghabiskan gaji untuk cicilan bank di awal masa jabatan sering kali menjadi pemicu menurunnya kedisiplinan dan kehadiran di kantor,”Ungkapanya.(YAM)

Tinggalkan Balasan