Ancam Pembangunan Desa, Bupati Keerom Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terlibat Pinjaman Rentenir
BUMI CENDERAWASIH.ID – Bupati Keerom Piter Gusbager akan mengevaluasi kepala-kepala kampung di wilayah Keerom yang berutang dengan rentenir dan langsung menonaktifkan mulai hari Senin besok . Saat wawancara melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari Sabtu oleh jurnalis media Bumi Cendrawasih.id, pada sore hari tanggal (01/08/2026).
Selanjutnya Bupati Keerom Menyampaikan “Bahwa dengan Pinjaman yang berbunga 100℅ itu sangat merugikan pembangunan di kampung-kampung, dengan adanya kepala kampung pinjam uang di rentenir dengan Bunga yang besar di atas 100℅ atau 50℅ Itu sangat merugikan pelayanan pembangunan di wilayah Keerom,” Piter Gusbager.
Bupati Keerom juga menegaskan kepada seluruh kepala kepala kampung yang mau meminjam uang harus ada surat persetujuan dari Bupati Keerom.
BUPATI KEEROM
PROVINSI PAPUA PERATURAN BUPATI KEEROM NOMOR 9 TAHUN 2026 TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGA
DAN PEMBANGUNAN KAMPUNG, TAHUN ANGGARAN 2026 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KEEROM,
Menimbang:
a. bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan kampung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kekhususan kondisi lokal kampung dan kapasitas penyelenggara pemerintahan kampung.
Dilakukan satu kali pada tahap I dalam satu tahun anggaran.Kampung dilarang melakukan pinjaman kepada pihak ketiga yang pembebanan pembayarannya dari APB-Kampung tanpa di setujui secara tertulis oleh Bupati.
“Apabila terdapat laporan terkait Kampung yang melakukan pinjaman Dana kepada pihak ketiga tanpa persetujuan secara tertulis oleh Bupati, maka akan dikenakan sanksi berupa Penghentian Penyaluran,” ungkapnya.(YAM)

Tinggalkan Balasan