BUMI CENDERAWASIH

Inspirasi Dari Timur

Stenly N. Moningka: Pembayaran Hutang Pemda dengan Pihak ke Tiga di Tahun 2026

BUMI CENDERAWASIH.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Keerom Stenly N. Moningka, M.MPd menegaskan bahwa rencana pembayaran hutang Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga akan dimulai pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan pada Senin (17/11/25) di ruang kerjanya di Arso.

Stenly mengutarakan bahwa tahun 2025 ini sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang penataan dan pembenahan sistem keuangan daerah.

“Ya memang saat ini kami sedang melakukan penataan dan pembenahan tentang tata kelola keuangan daerah, dan Pemkab Keerom berkomitmen untuk tahun 2026 kami akan membayar hutang,” terangnya.

Dijelaskannya, seluruh pembayaran terkait infrastruktur, jalan dan lain- lainnya menjadi catatan penting bagi kami Pemerintah Kabupaten Keerom.

“Oleh karena itu, diharapkan kesabarannya, semua hal terkait termasuk pembayaran hutang menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.(YAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup