Pemkab Keerom Ganti Rugi Lahan Puskesmas Arso Kota dan Ywan
BUMI CENDERAWASIH.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Keerom melakukan pembayaran ganti rugi tanah Puskesmas Arso Kota dan Puskesmas Ywan, pada Selasa (25/11/25).
Hadir dalam kegiatan ini, Waket III DPRK Keerom, Jack Mekawa, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan lainnya.
Pembayaran ganti rugi tanah diserahkan oleh Pj. Sekda Keerom, Stenly Moningka, M.MPd., mewakili Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP.
Pembayaran ganti rugi tanah Puskesmas Ywan kampung Wonorejo Pir IV, Distrik Mannem diterima oleh Abraham Muyasin beserta keluarga dan saksi sebesar 300 juta tahap IV (Lunas).
Kemudian pembayaran ganti rugi Puskesmas Arso Kota, Distrik Arso diterima oleh ibu Imelda Girbes beserta keluarga dan saksi sebesar 200 juta tahap II (Lunas).
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Keerom mengatakan “bahwa Bupati Keerom sangat menghormati hak-hak masyarakat adat Keerom sebagai pemilih hak ulayat,”terangnya.
Sambungnya lagi, “Bupati Piter Gusbager juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat adat yang terus mendukung pemerintah dalam proses pembangunan di Kabupaten Keerom.”
(YAM)


Tinggalkan Balasan