Gagalkan Peredaran Narkoba, Polsek Arso Timur Tangkap Dua Pelaku Pembawa Ganja Siap Edar
BUMI CENDERAWASIH.ID – Personel Polsek Arso Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga memiliki dan membawa narkotika jenis ganja di wilayah Kebun 1 PT. Tandan Sawita Papua (TSP), Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, pada Jumat (06/03/2026) dini hari.
Kapolsek Arso Timur IPTU Jimmy Y. Saumen, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Arso Timur yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Arso Timur Bripka Tri P. Utomo segera bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 01.45 WIT, personel tiba di lokasi dan mendapati dua orang terduga pelaku yang berusaha membuang barang bukti berupa kantong plastik pempers yang berisi narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 14 paket ganja yang dikemas dalam plastik bening siap edar.
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MRA (26), warga Jalur IV Timur Kampung Yamta dan MHZR (26), warga Jalan Terkukur Kampung Yuwanain, Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Arso Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain 14 paket ganja siap edar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu tas warna hitam, satu tas samping warna coklat, satu KTP, satu kartu BPJS, dua kartu ATM (BRI dan BNI), uang tunai sebesar Rp15.000, serta satu unit sepeda motor Vega Force warna hitam.
Saat ini kedua pelaku sementara diamankan di Rutan Polsek Arso Timur dan pihak Polsek Arso Timur telah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Keerom untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Arso Timur IPTU Jimmy Y. Saumen, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.
“Polres Keerom melalui jajaran Polsek terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Keerom. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Keerom.
“Kami berharap kerja sama masyarakat terus ditingkatkan, karena keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutupnya.(YAM)

Tinggalkan Balasan