BUMI CENDERAWASIH

Inspirasi Dari Timur

Resahkan Warga, Komplotan Pencuri Sapi di Keerom Berhasil Dibekuk Polisi

BUMI CENDERAWASIH.ID – Polres Keerom melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Khusus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom yang melaksanakan penyelidikan intensif sejak 19 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku utama masing-masing berinisial LY (21) dan FU (40), keduanya merupakan warga Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya hewan ternak sapi di wilayah Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapati adanya temuan bangkai sapi yang menjadi petunjuk kuat terjadinya tindak pidana pencurian. Melalui proses profiling dan pemantauan, tim akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu ekor sapi, senjata tradisional (jubi), senjata tajam, kendaraan serta barang bukti pendukung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi sejak November 2025 dan melakukan pencurian secara berkelompok dengan sistem terorganisir. Hasil curian berupa daging sapi kemudian dijual dengan harga sekitar Rp4.000.000 per ekor. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Keerom menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi mata pencaharian warga.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian hewan ternak ini merupakan bentuk keseriusan Polres Keerom dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Kapolres Keerom menegaskan bahwa Polres Keerom tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya kejahatan yang berdampak langsung pada ekonomi warga,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut disampaikan, Kasat Reskrim mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal di lingkungan masing-masing, karena sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat serta terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya. Polres Keerom berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Keerom,” tutup Kasat Reskrim.(YAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup