Operasi Lilin Cartenz 2025, Polres Keerom Jamin Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru
BUMI CENDERAWASIH.ID – Polres Keerom melaksanakan Operasi Lilin Cartenz 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 02 Januari 2026 yang bertempat di Pos Pengamanan Operasi Lilin Cartenz 2025 Kampung Yuwanain serta Pos Pelayanan Operasi Lilin Cartenz 2025 di Mata Jalan Kampung Warbo, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Kamis (25/12/2025).
Pengamanan ini melibatkan personel Polres Keerom yang bersinergi dengan lintas sektor, di antaranya TNI, Dinas Perhubungan serta Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). Sinergitas ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama momentum Natal dan menjelang pergantian tahun.
Selain melakukan pengamanan di pos-pos Operasi Lilin Cartenz 2025, personel gabungan juga melaksanakan pengamanan ibadah Natal di gereja-gereja yang berada di wilayah Kabupaten Keerom. Tak hanya itu, patroli rutin juga terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Keerom KOMPOL Agus Tianto, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Lilin Cartenz 2025 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Polres Keerom bersama TNI dan seluruh instansi terkait melaksanakan pengamanan secara terpadu, mulai dari pengamanan tempat ibadah, pos pengamanan, pos pelayanan, hingga patroli di titik-titik rawan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dengan aman dan khidmat,” ujar Kabag Ops.
Lebih lanjut, KOMPOL Agus Tianto, S.Sos.,M.H, menegaskan bahwa pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Keerom untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, mematuhi aturan lalu lintas serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(YAM)


Tinggalkan Balasan