BUMI CENDERAWASIH

Inspirasi Dari Timur

Keluarga Besar DPD II KNPI Keerom Kecam Keras Dugaan Fitnah dan Pemerasan Elektronik Terhadap Bupati Keerom


BUMI CENDERAWASIH.ID – ‎Menyikapi beredarnya unggahan di media sosial Facebook dari akun milik Panji Agung Mangkunegoro (PAM) IV yang diduga menyerang kehormatan, memfitnah, serta melancarkan ancaman pemerasan fiktif terhadap Bupati Keerom, Piter Gusbager.

‎Bertempat di Arso, Kamis, (27/8/26), di Arso, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Keerom mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang disampaikan langsung Ketua DPD KNPI Keerom, Yan Christian May.

‎Dalam pernyataannya, KNPI mengecam keras tindakan pemilik akun Panji Agung yang dinilai menggunakan media sosial untuk menyebarkan fitnah dan melakukan gertakan pemerasan terhadap kepala daerah.

‎”Tindakan menagih utang fiktif di ruang publik digital disertai ancaman laporan adalah murni tindakan kriminal siber, bukan sebuah kritik yang telah mencederai etika bermedia sosial dan merusak wibawa kepemimpinan Kepala Daerah,” tegas Yan Christian May dalam pernyataan sikap tersebut.

‎KNPI juga mendukung penuh terhadap langkah konstitusional yang ditempuh Bupati Keerom untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana, dengan menilai serangan terhadap kehormatan pribadi tanpa bukti.

‎Yan Christian May turut mengungkapkan bahwa dirinya, selaku Ketua DPD KNPI Keerom, telah bertindak sebagai saksi dalam proses hukum yang berjalan, sesuai panggilan Kepolisian Keerom pada 18 dan 20 Agustus 2026. Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata komitmen organisasi dalam mengawal proses hukum kasus ini.

‎Terkait dugaan pelanggaran yang disangkakan, KNPI menyoroti Pasal 27B UU ITE No. 1 Tahun 2024 tentang Pemerasan Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, serta Pasal 434 juncto Pasal 441 KUHP Baru tentang fitnah terhadap pejabat negara. Atas dasar itu, DPD KNPI meminta secara tegas kepada jajaran kepolisian untuk segera menangkap dan menahan pihak yang diduga menjadi pelaku.

‎Diakhir pernyataannya, DPD KNPI Keerom mengimbau seluruh kader, organisasi kepemudaan (OKP), serta masyarakat luas untuk tetap tenang menjaga kondusivitas daerah di tengah berkembangnya persoalan ini.(YAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup