Polres Keerom Amankan Dua Orang Pelaku Curanmor
BUMI CENDERAWASIH.ID – Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Poros Arso 10, Kampung Yaturaharja, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Rabu (19/08/2026).
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (20) dan AM (16). Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan nomor polisi PA 4232 DD, milik korban berinisial CS.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Timsus pada Selasa (18/08/2026) malam terkait keberadaan dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar Rumah Sakit Kwaingga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan pemantauan, pengumpulan bahan keterangan, serta patroli di sekitar Kampung Asyaman dan wilayah sekitarnya.
Sekitar pukul 23.00 WIT, tim menemukan kedua orang tersebut di sekitar kawasan Kost Pelangi. Personel kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui aktivitas dan tujuan mereka. Setelah berputar-putar di sekitar Kampung Asyaman dan tidak menemukan sasaran, keduanya bergerak meninggalkan wilayah tersebut menuju arah kota.
Pada Rabu pagi, tim kembali memperoleh informasi bahwa kedua orang tersebut menuju wilayah Arso menggunakan mobil angkutan Toyota Avanza warna hitam. Personel kemudian melakukan pemantauan dan pembuntutan hingga akhirnya sekitar pukul 10.45 WIT keduanya turun di depan sebuah kios sembako di Jalan Poros Arso 10, Kampung Yaturaharja.
Tidak berselang lama, korban datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih dan memarkirkan kendaraannya di depan kios. Saat korban masuk ke dalam kios, kondisi kunci kontak masih tertinggal pada sepeda motor. Melihat kesempatan tersebut, salah satu terduga pelaku langsung mengambil dan menyalakan kendaraan.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan. Timsus yang telah melakukan pemantauan bersama warga setempat segera melakukan penghadangan dan mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mako Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku AL mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak beberapa kali di wilayah Kota Jayapura, Sentani dan Arso. Ia juga menerangkan bahwa sebelum menjalankan aksinya, mereka terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran, khususnya kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.
Sementara itu, AM mengaku baru pertama kali terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut dan menyebut dirinya diajak oleh AL. Keterangan kedua terduga pelaku selanjutnya masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan sebelumnya.
Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif personel di lapangan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. “Kami mengapresiasi kerja Timsus yang sejak menerima informasi langsung melakukan pemantauan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan satu perkara saja. “Kami akan terus melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para pelaku, termasuk berkoordinasi dengan jajaran Polres Jayapura, Polresta Jayapura Kota, maupun Polres Jayawijaya untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau perkara curanmor lainnya yang berkaitan dengan para pelaku,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan kunci kontak tidak ditinggalkan pada kendaraan, meskipun hanya ditinggal sebentar. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada piket Satuan Reskrim Polres Keerom untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya serta mengungkap kemungkinan tindak pidana serupa yang pernah dilakukan oleh para pelaku.(YAM)

Tinggalkan Balasan