BUMI CENDERAWASIH

Inspirasi Dari Timur

Polsek Waris Amankan Pelaku Pemalakan dan Sita Ratusan Botol Minuman Keras

BUMI CENDERAWASIH.ID – Polsek Waris bersama Personel Koramil 1701/Waris bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aksi sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan melakukan aksi pemalakan terhadap warga di Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mou, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Sabtu (27/06/2026).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, S.Sos. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang dalam keadaan mabuk.

Usai mengamankan para pemuda tersebut, aparat gabungan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat Kampung Kali Mou untuk melakukan penelusuran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Bersama aparat kampung dan masyarakat, petugas kemudian melakukan penggerebekan di dua rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Dari lokasi pertama, petugas menemukan dan mengamankan tiga karton minuman keras merek Anggur Api yang berisi 28 botol. Sementara dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan tujuh karton Anggur Api sebanyak 84 botol, enam botol miras merek Jenefer, serta lima botol miras merek Wiro. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat kampung serta masyarakat setempat memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polsek Waris dan Koramil 1701/Waris dalam memberantas peredaran minuman keras yang selama ini dinilai menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Distrik Waris.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, S.Sos., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan warga akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Keerom.

“Minuman keras sering menjadi faktor utama yang memicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang masih nekat mengedarkan maupun mengonsumsi miras hingga mengganggu ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah kampung untuk terus bersinergi bersama Polri dalam memerangi peredaran minuman keras. Dengan adanya kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan seluruh kampung di Distrik Waris dapat terbebas dari peredaran miras sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh warga.(YAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup